Tentang Kami
LBH HAM atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Sipil dibentuk dan didirikan oleh kami yang sepehaman ingin memperjuangkan tegaknya hukum/hak azasi manusia dalam pelaksanaannya pada setiap tingkat pemeriksaan perkara, Pada Tahun 2020 dengan susunan Pengurus Dr. Oichida selaku dewan Pembina; Devita Octaviana D. SH,MH selaku Ketua Umum; dibantu oleh beberapa ketua bidang, sekretris dan bendahara dengan kegiatan antara lain pendampingan secara litigasi dan non litigasi; penyuluhan hukum dan lain lain yang berkaitan dengan kesadaran hukum masyarakat. Karena itu lembaga bantuan hukum ini dibentuk sebagai salah satu wadah bantuan hukum kepada setiap warga masyarakat yang sedang mengahdapi masalah hukum, dengan terlebih dahulu anda memastikan bahwa diri anda berada pada pihak yang benar , disertai bukti-bukti yang kuat dan sah. Dan berdasarkan keilmuan , pengalaman pasar dan pengalaman beracara yg kami miliki, juga motifasi kami membentuk wadah perjuangan ini yaitu guna tegaknya hukum dan/atau hak azasi manusia, tentu saja anda bisa dapat tersenyum karena di dalam kami tidak penghianatan.